Polsek Manggala Bekuk Pelaku Curat

by -100 views

INFOLAIN.COM,MAKASSAR- Resmob Polsek Manggala bersama Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Kecaping Blok X Kec. Manggala Kota Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan identitas pelaku curat yang diamankan pada selasa (09/06/2020) sekitar pukul 03.00 wita bertempat di Jalan Terompet Kec. Manggala lelaki berinisial SI alias Sul (25) bertempat di Jalan Terompet Kec. Manggala.

‘Pelaku masuk kerumah korban Jalan Kecaping Blok X Ke. Manggala Kota Makassar dengan cara mencungkil jendela rumah korban dengan menggunakan pahat kemudian pelaku masuk kedalam rumah”, ujar Kasubbag Humas.

Dari pengakuan pelaku bahwa dia telah melakukan aksi curat di Jalan Kecaping sebanyak tiga kali bersama rekannya lelaki AL.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku 1 (satu) Unit Handphone Asus Zenfone Max Warna Hitam, 1(Satu) Unit Handphone Samsung Grand Prime Warna Hitam, 1 (Satu) Unit Handphone Oppo A37 Warna Putih, 1 (Satu) Unit Handphone Oppo A37 Warna Gold), 1 (Satu) Unit Handphone Oppo A37 Warna Gold serta 1 (Satu) Laptop.

Terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara, Terang Kasubbag Humas.

Laporan: SUFRI

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *