Makassar – Polsek Bontoala Polrestabes Makassar menangkap 8 Pemuda yang melakukan aksi tawuran di Jalan Sembilan Kelurahan Bontoala Kecamatan Bontoala kota Makassar, Senin (08/06/2020).
Penyerangan yang dilakukan Pemuda Jl. Kandea Lorong 1 Makassar tersebut merupakan rentetan permasalahan kejadian pada hari Minggu tanggal 07 Juni 2020 di Jl. Sembilan dimana saat itu Pemuda Jl. Kandea Lorong 1 Makassar berkendara ugal-ugalan melintas di Jalan Sembilan.
Menurut keterangan Saksi dg. Daming Warga Jl. Sembilan Lorong 1 no.17 Kelurahan Bontoala Kecamatan Bontoala Makassar. “Bahwa berawal saat saksi mendengar ada bunyi petasan dan saksi keluar rumah melihat ada beberapa orang melempar dengan menggunakan batu dan saling balas membalas. Setelah itu, tidak lama kemudian Pemuda itu melarikan diri” ujarnya.
Akibat tawuran tersebut jendela rumah milik dg. Daming warga Jl. Sembilan mengalami pecah kaca jendela dan Lk. Anca (20) warga Jalan Masjid Raya Lorong 1 no. 08 Kelurahan Baraya Kecamatan Bontoala terkena busur pada dada sebelah kirinya.
“Kemudian, aksi tawuran tersebut dapat dibubarkan oleh Polsek Bontoala Polrestabes Makassar yang di bantu oleh Tim Jatanras Polrestabes dan Unit Operasional Polsek Bontoala berhasil mengamankan 8 Pemuda”, kata Kanit Reskrim Polsek Bontoala Polrestabes Makassar Iptu Harianto Rahman.