Ringkus Pelaku Curanmor, Polisi Temukan Alat Isap Sabu

by -112 views

INFOLAIN.COM,MAKASSAR- Resmob Polsek Rappocini berhasil meringkus seorang yang diduga kuat pelaku pencurian bermotor (curanmor).

Pelaku bernisial FI (20) warga Inspeksi kanal Kota Makassar bersama rekannya lelaki RI (18) warga Jalan Kandea Kota Makassar ditangkap pada senin (08/06/2020).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus menjelaskan berawal saat petugas mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku sedang diamankan di Posko resmob Polda Sulsel sehingga resmob Polse Rappocini menjemput pelaku curanmor lelaki FI.

Selanjutnya terang Kasubbag Humas, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap rekan FI terkait tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Rappocini Raya lorong 8 Kota Makassar.

Diketahui dari keterangan lelaki FI bahwa keberadaan barang bukti kunci letter T yang digunakan saat melakukan aksi curanmor berada di tangan lelaki RI.

“Saat itu juga petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus lelaki RI tak hanya itu petugas menemukan  alat isap narkoba jenis sabu beserta sashet sisa pakai di kamar lelaki RI”, ungkapnya.

Para pelaku mengakui telah mengakui dan menyebutkan ada beberapa lokasi aksi curanmor yang telah dilakukan yakni  Jalan  Samata Kab Gowa berhasil mengambil satu unit sepeda motor merek yamaha fiz r sekitar bulan mei 2020, Jalan Komp. BTP Kota Makasar berhasil mengambil satu unit sepeda motor merek yamaha xride sekitar bulan mei 2020 dan di Jalan Todopuli kota makassar berhasil mengambil satu unit sepeda motor merek honda scupy sekitar bulan juni 2020.

Kini keduanya telah berada di Polsek Rappocini guna penyidikan lebih lanjut.

Laporan: SUFRI

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *