Panjat Pagar, 2 Pealaku Pencurian Ditangkap Polisi

by -103 views

Makassar – Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar berhasil meringkus dua pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat.

Keduanya yakni Aco (40) Jalan Kerung-kerung dan Andika (22) Jalan Kerung-kerung diamankan Resmob Polsek Ujung Pandang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Edy Gunawan, Minggu (7/6/2020).

Kanit Reskrim Iptu Edy Gunawan menerangkan, awalnya mengamankan Aco sementara Andika diamankan Resmob Polda Sul-Sel.

Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriady mengungkapkan, keduanya melakukan pencurian dengan mengambil kabel power 3 pasha warna hitam merk eterna dan mesin AC di gudang Hotel Singgasana.

“Tersangka masuk gudang hotel dengan memanjat tembok pagar dan membuka paksa gembok pagar hotel,” ungkapnya.

Pelaku sempat merubah posisi CCTV yang terpasang di halaman parkir karyawan hotel menggunakan bambu.

Barang hasil kejahatan pelaku kemudian dijual di tempat pembelian barang bekas dan hasilnya dibagi berdua pelaku.

Keduanya kini diamankan di Polsek Ujung Pandang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *