Makassar – Jajaran Polsek Mariso melalui Kanit Intel Polsek Mariso Iptu Alimuddin bersama anggotanya Pada Selasa (9/6/2020) Pagi bergerak cepat mendatangi sejumlah tempat Pemblokiran jalan yang berada di Kec. Mariso Kota Makassar.
Pemblokiran yang dilakukan sekelompok warga di Makassar khususnya di Kec. Mariso menyusul setelah adanya pemberitaan mengenai Rapid Test Massal yang viral di media beberapa waktu lalu yang di lakukan oleh oknum yang tak bertangggung jawab alias Provokator yang ingin memperkeruh suasana di tengah masa Pandemi virus Corona.
Dalam kegiatan tersebut aparat kepolisian Sektor Mariso Polrestabes Makassar sebelumnya telah berkoordinasi dengan RW, RT serta tokoh masyarakat untuk membuka blokade jalan / lorong. “kedatangan kami disambut baik oleh Warga”, ungkap Kanit Alimuddin.
“Minta tolong untuk warga untuk membuka jalan agar akses jalan tidak mengganggu aktivitas masyarakat”, ujar Iptu Alimuddin di TKP.
Lorong yang sudah bisa di Akses, adalah Lr. Flamboyan, Lr. Seroja, Lr. Nuri, Lr. Rajawali, Lr. Kampung Buyang, Lr. Mattoanging, Lr. Nuri, dan Lr. Nusa Indah.
Di tempat tersebut warga kemudian diberikan arahan, pembinaan dan penyuluhan agar bisa membuka blokade jalan sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun hambatan dan gangguan terhadap kegiatan masyarakat lainnya.
Kanit Intel Polsek Mariso, Iptu Alimuddin berpesan, “agar masyarakat jangan mudah percaya dengan berita yang memprovokatif, ujaran kebencian, serta Hoax, karena itu hanya ingin memecah belah persatuan,” ucapnya.
Lanjutnya, melalui pihaknya meluruskan pemberitaan bahwa berita yang beredar tentang adanya rapid tes itu tidak benar atau hoax. “ itu tidak benar atau hoax” pungkas Kanit.