Makassar – Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar melalui Personil Bhabinkamtibmas melaksanakan pemasangan spanduk himbuan pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19.
Nampak terlihat Bhabinkamtibmas Kapasa Raya Polsek Tamalanrea Aiptu Arfah memasang spanduk himbauan di depan Pos Kamling Kelurahan Kapasa Raya Tamalanrea Makassar, Selasa (9/6/2020).
Aiptu Arfah mengatakan, “Lokasi pemasangan sengaja di tempat fasilitas umum karena letaknya yang strategis agar warga masyarakat yang melintas dapat membaca himbauan tersebut”.
“Tujuan pemasangan spanduk tersebut sebagai salah satu upaya menyampaikan himbauan dan ajakan kepada warga masyarakat untuk berikhtiar bersama mencegah dan memutus penyebaran Pandemi Covid-19, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 seperti rajin mencuci tangan, memakai masker dan jaga jarak”, Tutup Aiptu Arfah.