Kanit Reskrim Briefing Anggotanya Terkait Sistem (E- MP) Dan Perkap No 6 Tahun 2019

by -111 views

Makassar – Di zaman yang semakin canggih ini dibutuhkan penginputan data yang serba cepat dan terkoneksi dengan internet, maka di ciptakanlah suatu sistim penginputan data secara digital.

Bertempat di ruangannya, Kanit Reskrim AKP H Ramli JR SH berkumpul bersama anggotanya, yakni Panit 1 Reskrim Ipda Beni serta anggota penyidik /mindik, untuk menyampaikan arahan terkait penginputan data melalui website E-MP (Manajemen Penyidikan Elektronik).

“Sistim penginputan data penyidikan melalui E- MP merupakan terobosan baru Bareskrim polri dengan tujuan untuk meningkatkan penggunaan dan pembuatan administrasi dokumen penyidikan oleh penyidik,” tutur AKP H Ramli JR SH.

Selain membahas E- MP, juga masalah perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana dimana semua aturan yang ada harus dipedomani oleh setiap pengemban fungsi Reskrim.

Ditempat terpisah Kapolsek Tamalate Polrestabes Makassar Kompol Arifuddin A SE MH menjelaskan di era digitalisasi 4.0   telah mengubah cara berfikir dan hubungan masyarakat, sehingga dibutuhkan sumber daya manusia  khususnya anggota reskrim yang mengerti akan sistim penginputan data (E-MP).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *