Begini Pihak Kepolisian Unit Reskrim Polsek Mamajang Mengamankan Pelaku CoolBox

by -109 views

INFOLAIN.COM,MAKASSAR- Di saat sekarang bersatu melawan Penularan Virus Covid 19 masih kerap di salah artikan. Proses ini harus terus bisa kita jaga dan kita tingkatkan, karena proses menjaga dan upaya adanya unsur-unsur provokasi kita wajib hapuskan, tapi bagaimana semua perbedaan bisa menjadi satu itu harus diselesaikan.

Fakta awak media mengklarifikasi bahwa dalam dua pekan tercatat sudah 3 Rumah Sakit rujukan penanganan Covid19 telah terjadi pengambilan Paksa Jenazah yang dilakukan oknum yang memaksakan kehendaknya, bahkan terkesan membuat suasana menajdi unsur provokatif di khalayak masyarakat dan dapat mengancam gangguan kamtibmas di Kota Makassar saat kita semua memerangi pandemi Corona.

Pihak media melihat betapa profesionalismenya Pihak Kepolisian dalam menanggapi peristiwa tersebut sebagai bentuk Perlindungan, Pelayanan dan Pengayoman bahkan penindakan tegas namun terukur terhadap kejadian tersebut. (Minggu, 7/6/2020), Pagi.

Bukti nyata atas perintah Pimpinan Kombespol Yudhiawan Sik. melihat Kompol Agus Haerul Kasat Reskrim melalui Wakasat Reskrim AKP Sugeng bersama jajaran Reskrim Polsek Mamajang telah mengamankan Para Pelaku Pengambilan Paksa Jenazah dan salah satu CoolBox milik RS. Labuang Baji Makassar secara persuasif dan berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Sulsel.

Saat ini Kasus tersebut telah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel, beberapa Saksi telah diperiksa. “Proses hukum kami akan tegakkan agar masyarakat tidak serta merta melakukan hal-hal yang sifatnya menjadi unsur provokasi dalam melakukan sesuatu, apalagi di tengah pandemi Corona. Kami masih mendalami kejadian tersebut dan akan menindak tegas para oknum yang tidak bertanggung jawab”, tegas Iptu Syam Hehanussa Kanit Reskrim Polsek Mamajang saat di konfirmasi tentang peristiwa tersebut.

Laporan : SUFRI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *