Makassar – Polsek Mariso Polrestabes Makassar melalui personel Sium Bripka Raynaldi dkk melaksanakan pemasangan spanduk himbauan pencegahan penularan virus corona di wilayah Kec. Mariso, Sabtu sore (06/06/2020).
Spanduk tersebut dipasang di Jl. Kakaktua dan Jl. Cendrawasih Kota Makassar. Lokasi pemasangan sengaja di tempat fasilitas umum dikarenakan letaknya yang strategis agar warga masyarakat yang melintas dapat membaca himbauan tersebut.
Spanduk tersebut berisi beberapa himbauan diantaranya “Berikhtiar bersama dalam mencegah serta memutus rantai penyebaran corona, Dengan mematuhi protokol kesehatan jangan lupa jaga jarak di rumahmaki saja kalau tidak ada yang mendesak daripada berurusan dengan Rumah Sakit, karena ODP, PDP, dan OTG”.
Bripka Raynaldi mengatakan, tujuan dari pemasangan spanduk himbauan tersebut adalah sebagai salah satu upaya mematuhi himbauan pemerintah dalam pencegahan virus corona.