Makassar – Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, Aiptu Muh. Tajuddin didampingi Panit 1 Binmas, Iptu Mulya Widada, pagi ini mengunjungi Kantor Kelurahan Lajangiru Kec. Ujung Pandang, Makassar.
Kedatangan Bhabinkamtibmas sembari berkoordinasi dengan Lurah Lajangiru, Sdr. Yudhi Handoyo, S.Sos, perihal mencari solusi yang terbaik, untuk meminimalisir potensi keributan antar warga (lorong/red), yang terjadi dalam seminggu terakhir ini, di lingkungan Kelurahan Lajangiru Kota Makassar, Sabtu, (6/6/20).
”Kunjungan tersebut, adalah wujud koordinasi antar Polri dan pemerintah setempat, dalam mensiasati potensi aksi keributan antar warga, yang akhir-akhir ini terjadi di wilayah hukum Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar,” ujar Aiptu Muh. Tajuddin.
Harapannya, warga Kelurahan Lajangiru, dapat bersinergi dengan seluruh elemen pemerintah dan petugas Kepolisian, dalam meningkatkan kegiatan deteksi dini dalam cegah dan tangkal konflik sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Menurut Aiptu Muh. Tajuddin, dengan sinergi seluruh tokoh masyarakat, dapat saling mengingatkan apabila ada oknum-oknum yang hendak memanfaatkan situasi dan memperkeruh suasana, sehingga warga mudah terprovokasi untuk melakukan aksi balasan atau aksi susulan.
Lurah Lajangiru Kota Makassar, Sdr. Yudhi Handoyo, S.Sos, mengatakan, pihak unsur pemerintah setempat, setiap saat akan membantu petugas Kepolisian, dan siap bersinergi, mengajak warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini, dalam menangkal dan mewaspadai setiap potensi gangguan kamtibmas pasca aksi keributan dengan benda tajam (busur) kedepannya, kejadian seperti ini, tidak terulang kembali.
Akibat keributan tersebut, salah seorang dari warga, yang menjadi korban anak panah (busur) mengenai dada sebelah kirinya saat ini masih dalam perawatan intensif medis.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, Kompol Wahyu Basuki, SIK, membenarkan kunjungan tersebut, sebagai salah satu upaya, untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam menekan dan meminimalisir potensi aksi saling serang antar warga dalam lingkungan Lajangiru Kota Makassar.