Makassar – Mengetahui adanya permasalahan antara istri pertama dan istri kedua tentang permasalahan pembagian uang pensiunan taspen Almarhum suaminya yang terjadi ditengah masyarakat yang menjadi wilayah binaan, Aiptu Kisman yang bertugas sebagai Anggota Bhabinkamtibmas Kel. Pampang Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar (04/06/2020) langsung menggelar kegiatan Problem Solving sebagai program yang menghadirkan polisi sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat.
Bertempat di Kantor Kelurahan Pampang, masing-masing dari kedua belah pihak Nurhana (istri pertama) dan Pihak ke-2 sari bunga (istri kedua) dengan didampingi Lurah Pampang Hj.Suryaningsih ,S.sos kemudian didengarkan keterangannya dari kedua belah pihak dan diberikan alternatif sebagai jalan keluar.
Alhamdulilah kegiatan problem solving yang digelar bersama dengan Lurah Pampang Kec.Panakkukang akhirnya membuahkan hasil berupa kesepakatan dari kedua belah pihak untuk membagi dua uang pensiunan taspen Almarhum suaminya yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis.
Kedua belah pihak berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat menyinggung atau menyakiti dan juga tidak akan tidak akan mempermasalahkan kembali hak yang sudah ada pembagian masing-masing.