Laksanakan Patroli Mobile, Personel Polsek Galut Amankan Warga Bawa Miras

by -89 views
Warga Bawa Miras

Infolain.com – Takalar, Aksi Patroli yang digelar Personel Polsek Galut Polres Takalar Aipda Suaib, Brigpol Arif Mufti dan Brigpol Herman dalam mengantisipasi dan mencegah tindak kejahatan pada siang dan malam rutin dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.

Dalam Patroli kali ini, Personel Polsek Galut Polres Takalar mengamankan salah seorang warga yang yang didapati membawa miras jenis Tuak atau sering disebut Ballo yang dikemas dalam kantong plastik  yang dilapisi Karung. Petugas yang melihat langsung mengamankan orang tersebut bersama dengan kendaraan yang dibawahnya untuk dibawa ke Mapolsek Galut untuk diminta keteranganya lebih lanjut dan untuk di buatkan pernyataan agar tidak mengedarkan lagi miras tersebut.

Personel Polsek Galut Polres Takalar Aipda Suaib, Brigpol Arif Mufti dan Brigpol Herman yang ikut patroli dan mengamankan warga yang didapati sedang membawa miras mengatakan patroli yang kami gelar ini sebagai upaya Polsek Galut hadir ditengah-tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan menjaga situasi agar tetap kondusif diwilayah hukum Polsek Galut.

“Saat Patroli yang kami gelar mendapati seseorang yang sedang membawa miras jenis Tuak atau Ballo, Warga tersebut, kami Amankan bersama kendaraan dan barang Bukti miras yang dibawa untuk diminta keterangannya lebih lanjut terkait perbuatannya dan untuk dibuatkan pernyataan agat tidak mengedarkan lagi miras ,” ungkapnya

Lanjut dikatakannya, dalam patroli ini juga kami mengajak kepada warga, agar bersama- sama mencegah penularan wabah penyakit virus corona dengan cara mentaati himbauan Pemerintah dan memperhatikan protokol kesehatan agar tetap mentaati himbauan pemerintah.

Seperti membudayakan Perilaku Hidup bersih dilingkungannya, Selalu menggunakan masker, melakukam Physical Distancing atau Jaga jarak dan jangan berkerumun atau berkumpul”, imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *