Makassar-Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian di kewilayahan, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dalam membantu menyelesaikan permasalahan (Problem Solving) yang dialami warga binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Ballaparang Polsek Rappocini Polrestabes Makassar Bripka Syarifuddin, begitu mendapat laporan dari warganya kemudian turun langsung kewarga binaannya untuk menyelesaikan masalah pencurian yang dilakukan oleh empat orang remaja yang mengambil ternak berupa seekor ayam milik warga Jalan Kelapa Tiga Kelurahan Ballaparang. Rabu (03/06/2020)
Kemudian Bhabinkamtibmas menghadirkan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah yang di hadiri oleh pelaku dan korban serta keluarga yang bersangkutan dan disaksikan oleh Ketua RT kemudian dibuatkan surat pernyataan dimana pelaku berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatannya.
“Kami selaku Bhabinkamtibmas berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat dapat di selesaikan dengan cara musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum”. Pungkasnya.