Makassar – Bhabinkamtibmas Laikang bersama Lurah Laikang dan ketua RT/RW Se Kelurahan Laikang mendirikan posko Covid 19.
Kegiatan posko tersebut bertempat di kantor lurah Laikang dalam rangka percepatan penanganan Covid 19 di wilayah kelurahan Laikang.
Bhabinkamtibmas Laikang Aiptu Rustam menuturkan bahwa kegiatan posko yang dilakukan oleh kelurah Laikang dalam rangka mendukung program pemerintah dalam percepatan penanganan Covid 19.
Dan pelaksanaan kegiatan posko di kantor lurah Laikang sejak masa pemberlakuan PSBB di berlakukan oleh pemerintah kota Makassar sampai sekarang.
Lurah Laikang SITTI FATIMAH, SE menambahkan bahwa kegiatan posko yang kami lakukan ini tidak hanya dikelurahan Laikang saja akan tetapi semua kelurahan adakan posko masing-masing di wilayahnya karena ini merupakan program pemerintah kota Makassar. Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar.