Infolain.com – Takalar, Untuk Memberikan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum adalah salah satu tanggung jawab sebagai orang tua. Hal tersebutlah yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bontokassi Brigpol Syafaruddin M dalam sambangnya kali ini di beberapa tempat khususnya pada ibu-ibu yang dijumpainya salah satu ibu yang bernama Daeng Ratu di Dusun Cambaya, Desa Bontokassi, Kec.Galesong Selatan, Kab.Takalar, Jum’at (29/05/2020)
Saat berdialog, Brigpol Syafaruddin M berpesan kepada ibu-ibu untuk mengawasi perkembangan dan pergaulan anak-anaknya agar terhindar dari pengaruh pengaruh yang negatif.
“Sebagai orang tua, kita berkewajiban untuk menjaga agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang negatif, awasi pergaulan mereka dan selalu berikan nasehat yang baik pada anak-anak terkait dampak negatif dari perbuatan yang tidak pantas”. Pesan Brigpol Syafaruddin.M saat berdialog.
Kapolsek Galesong Selatan Polres Takalar AKP I Wayan Suanda saat di jumpai menambahkan pesan kamtibmas kepada semua ibu-ibu yang ada di wilayah hukum polsek galsel apabila hendak keluar meninggalkan rumah agar memperhatikan kompor yang masih menyalah serta sambungan arus listrik agar terhindar dari kebakaran,kemudian jangan menggunakan emas jika keluar rumah agar terhindar dari begal atau tindak kejahatan.