Infolain.com – Takalar, Kapolres Takalar AKBP Budi Wahyono, S.H., S.I.K., M.H. mengajak seluruh personel Polres Takalar dan seluruh masyarakat untuk bersama melawan Covid-19 dengan mengikuti protokol pencegahan penularan covid-19, Jumat (29/05/2020).
Sesuai Surat Edaran Kemenkes No: HK.02.0 1/MENKES/334/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 Bagi Aparat yang Melaksanakan Tugas Pengamanan dan Penertiban Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Bagi para petugas agar memperhatikan protokol pencegahan Covid-19, yakni:
- Pastikan petugas dalam kondisi sehat jika mengalami, gejala mirip Covid-19, agar beristirahat di rumah.
- Gunakan seragam/baju berlengan panjang ketika bertugas.
- Wajib menggunakan masker, face shield dan sarung tangan.
- Sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
- Hindari menyentuh area wajah seperti mata hidung dan mulut.
- Tetap memperhatikan jarak minimal satu meter saat berhadapan dengan masyarakat/rekan kerja pada saat bertugas.
- Usai kontak fisik dengan masyarakat agar petugas mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
- Terapkan waktu kerja 8 jam sehari, maksimal 12 jam perhari, 40 jam seminggu.
- Usai bertugas jangan langsung bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri, mandi dan ganti pakaian.
- Tingkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi gizi seimbang, olahraga selama 30 menit sehari dan istirahat cukup. Bila perlu konsumsi suplemen tambahan vitamin C.
- Periksa kesehatan secara berkala (pemeriksaan Rapid Test Covid-19 atau sesuai indikasi medis).
- Periksa kebersihan kendaraan operasional dengan menyemprotkan disinfektan secara berkala.
- Petugas yang sakit dengan gejala mirip Covid-19, melaporkan kepada bagian kepegawaian dan petugas Fasilitas Kesehatan setempat.