Unit Reskrim Polsek Galut Polres Takalar Bersama Resmob Polda Sulsel Ringkus DPO Pelaku Curanmor

by -221 views
Unit Reskrim Polsek Galut Polres Takalar Bersama Resmob Polda Sulsel Ringkus DPO Pelaku Curanmor

Infolain.com – Takalar, Unit Reskrim Polsek Galut Polres Takalar bersama Tim Resmob Polda sulsel kembali meringkus DPO pencurian motor inisial AAF (22) di kota Makassar dan diamankan di Polda Sulsel, Rabu (13/05/2020).

Penangkapan AAF (22) berawal dari informasi yang diperoleh dan dibantu oleh Tim Resmob Polda Sulsel sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AAF di Kota Makassar dan diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel.

AAF (20) merupakan daftar pencarian orang (DPO), tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilakukan bersama YE yang telah diamankan dan telah menjalani hukuman. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin 25 Juni 2018, pukul 20.30 wita di Dusun Aeng Towa Desa Aeng Towa Kec. Galesong Utara Kab. Takalar.

Kapolsek Galut  Polres Takalar AKP Aris Sumarsono, SH,  saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan sementara tersangka menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Galut Polres Takalar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *