Kapolres Takalar AKBP Budi Wahyono Gelar Press Conference Kasus Penipuna SK CPNS

by -112 views
Kapolres Takalar AKBP Budi Wahyono Gelar Press Conference Kasus Penipuna SK CPNS

Infolain.com – Takalar, Satuan Reskrim Polres Takalar berhasil amankan dua oknum PNS berinisial SS (53) dan WK (44) atas kasus SK CPNS palsu berhasil menipu ratusan korbannya.

Kapolres Takalar AKBP Budi Wahyono mengatakan sejak dilakukan penangkapan pada bulan April lalu dan dilakukan penyelidikan korban para pelaku penipuan mencapai 367 orang.

“Iya, sebanyak 367 berkas CPNS dengan 45 SK PNS palsu menjadi Barang Bukti (BB). Korban penipuan SK CPNS utamanya dari Kabupaten Takalar dan Maros,” kata AKBP Budi saat menggelar Press Conference di halaman Mapolres Takalar, Jumat (15/5) pagi tadi.

Kapolres menuturkan dari ratusan korban yang di tipu kedua pelaku. Pelaku mendapatkan keuntungan sebanyak Milyaran rupiah.

“Pelaku melakukan penipuan SK CPNS sejak tahun 2016. Total kerugian mencapai 2 Milliar rupiah, sisanya yang diamankan puluhan juta. sebagian dibelanjakan dengan membeli barang-barang tas mewah jenis tas Everbest dan lainnya,” ungkap Kapolres.

Kedua pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 junto 55, 56 ancaman 4 tahun penjara. Akan tetapi kata AKBP Budi, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dari kedua oknum PNS tersebut.

“Pasal yang kita terapkan Junto pasal 445 KUHP, tidak menutup kemungkinan ada yang terlibat dalam kasus penipuan SK CPNS ini,” ucap mantan Kapolres Sidrap tersebut.

Dari hasil penyelidikan, tambah Kapolres, puluhan barang bukti yang diamankan Polres Takalar dalam kasus penipuan SK CPNS ini, seperti 13 kardus berkas CPNS, komputer, mesin printer, dan beberapa berkas SK PNS palsu dan bukti-bukti pembayaran.

“Berkas kasus kedua oknum PNS juga kita sudah serahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar,” tutup Kapolres Takalar AKBP Budi Wahyono.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *