Balangan – Polres Balangan telah berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MR (25) karena diduga telah mencuri sarang burung walet di Desa Muara Pitap Kelurahan Batu Piring Kec. Paringin Selatan Kab. Balangan.
“Terungkapnya kasus ini adalah hasil dari pengembangan ungkap Perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan di daerah hukum Polres Tanah Laut yang dilaksanakan oleh Unit Jatanras Polres Tala dan Unit Reskrim Polsek Bati – Bati yang diback up oleh Unit Jatanras serta Unit Kamnet Sat Intelkam Polres Balangan,” ucap Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Sakun, S.H, M.A.
AKP Sakun mengatakan bahwa berdasarkan Laporan Polisi yang telah dibuat oleh Korban yaitu Sdr. Mahmudin, Unit Jatanaras Polres Balangan dan Anggota Kamneg Sat Intelkam Polres Balangan langsung melakukan giat penyelidikan ke wilayah Polsek Bati – Bati Kab. Tanah Laut, dimana sebelumnya pada hari Minggu tanggal 03 Mei 2020 Polsek Bati – Bati dan Unit Jatanras Poles Tala melakukan giat gabungan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
“Dalam giat tersebut Unit Gabungan dari Polres Tala tersebut berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku a.n MR beserta 5 orang lainnya, kemudian 5 tersangka lainnya itu diproses di daerah hukum Polres Tala, sedangkan MR dibawa ke Polres Balangan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Sakun.
Akibat dari ulah pelaku, Mahmudin mengalami kerugian sebesar sebelas juta rupiah. Tersangka kini terpaksa harus merasakan dinginnya teralis besi Rutan Polres Balangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Balangan menambahkan pelaku beraksi masuk ke dalam bangunan sarang walet milik korban dengan cara menjebol pagar dan lubang dinding bangunan, pelaku kemudian mengambil beberapa sarang burung walet milik korban dengan berat kurang lebih satu kilogram.
AKP Sakun juga mengingatkan masyarakat Balangan untuk selalu waspada dengan aksi pencurian dan tindak pidana lainnya. Sebab dalam beberap minggu ini di berbagai wilayah tindakan kejahatan mulai kembali marak terjadi, walaupun sedang dalam masa Pandemi Covid-19 seperti ini.
“Saya berharap para masyarakat agar dapat selalu menjaga kewaspadaan dan kemanan selama masa pandemi Covid-19 ini,” tutup Kasat Reskrim Polres Balangan.