Polres Balangan Laksanakan Simulasi Pemulasaran Jenazah Covid-19

by -89 views

Balangan – Munculnya beberapa aksi penolakan jenazah Covid-19 pada beberapa wilayah diseluruh Indonesia turut menginisiasi Kepolisian Resor Balangan untuk melakukan simulasi pemulasaran jenazah Covid-19 pada Senin pagi (04/05/2020), di Aula Pesat Gatra Polres Balangan.

Pelatihan dihadiri oleh Kapolres Balangan, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Balangan beserta Jajaran, Waka Polres Balangan, para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek Jajaran serta Anggota Polres Balangan dan Polsek Jajaran yang berjumlah sekitar 50 orang.

Pelatihan sendiri diiuti oleh Personil Jajaran Polres Balangan dengan arahan dan pengawasan langsung dari Pegawai Dinas Kesehatan Kab. Balangan.

Sebelum memulai kegiatan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Balangan Erwan Mega Karya Latief SKM., M.Kes menyampaikan bahwa para Tenaga Medis dalam menggunakan dan melepas APD (Alat Pelindung Diri) ada aturan penggunaannya, tujuannya guna meminimalisir penyebaran Covid-19 dari pasien ke tenaga medis.

“Dalam melakukan pemakaman Jenazah Covid-19 harus menggunakan peti khusus yang telah disediakan, namun kendala di Kab. Balangan adalah tidak adanya ketersediaan peti jenis tersebut sehingga menggunakan peti biasa dari kayu namun dalam proses pemasangannya menggunakan lem yang digunakan untuk aquarium guna menutup celah antar kayu,” jelas Kadinkes Kab. Balangan itu.

Selanjutnya Pegawai dari Dinas Kesehatan menjelaskan jika orang yang meninggal disebabkan Covid-19 memerlukan penanganan yang khusus karena penularan virus dapat melalui lubang tubuh ketika Jenazah di pindahkan, sehingga perlu dilakukan penutupan lubang – lubang yang ada pada tubuh untuk mencegah terjadinya penularan.

Kegiatan simulasi diawali dengan mekanisme penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), selanjutnya para peserta pelatihan mempraktekkan cara pemulasaran Jenazah terjangkit Covid-19.

Personil menyemprotkan cairan disinfektan pada setiap prosedurnya, contohnya ketika saat memandikan dan membungkuskan Jenazah Covid-19. Jenazah lalu dimandikan dan di Sholatkan di kamar Jenazah yang telah disedikan, serta Jenazah menggunakan 3 lapis kain kafan dan dibungkus lagi dengan plastik 2 lapis atau kantong Jenazah serta dilakukan penyemprotan disinfektan kembali.

Setelah dimasukkan ke peti Jenazah disemprot kembali dengan disinfektan peti dan mobil yang membawa Jenazah Covid-19 tersebut.

Jenazah tidak boleh didiamkan lebih dari 4 jam dan tidak boleh dibuka setelah dimasukkan ke dalam peti Jenazah serta penguburan Jenazah harus berjarak 50 meter dari sumber air tanah dan 500 meter dari pemukiman penduduk terdekat.

Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, S.H, S.iK, M.M selepas kegiatan simulasi menyampaikan bahwa kegiatan pada hari ini adalah sebagai bentuk kepedulian sosial dalam membantu tugas Gugus Covid-19 dan antisipasi apabila di Kab. Balangan terjadi aksi penolakan Jenazah Covid-19 seperti halnya di daerah lain.

“Ini merupakan langkah antisipatif kita bersama dengan Stakeholder terkait apabila terjadi hal – hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas di Kab. Balangan, dalam simulasi pemakaman Jenazah Covid-19 pun kita juga turut memperhatikan prosedural yang telah diarahkan oleh petugas dari Dinas Kesehatn Kab. Balangan,” ucapnya.

Semoga pandemi Covid-19 ini lekas berlalu, tukas Kapolres Balangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *