Infolain.com – Takalar, Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar dipimpin Kanit Opsnal Ipda Syuryadi Syamal berhasil mengamankan AS (36), yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis Sabu di Dusun Batu Maccing, Desa Bulukunyi, Kec. Polsel, Kab. Takalar, Jumat (01/05/2020) sekira pukul 00.10 Wita.
Penangkapan tersangka AS (36) berawal dari informasi yang telah diperoleh oleh unit Opsnal Satuan Resnarkoba bahwa tersangka diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis Sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar dengan cepat mendatangi TKP dan mendapati tersangka sedang berada di kolom rumah, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan rumah.
Dari penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu saset plastik bening berisi kristal bening diduga sabu di di saku celana depan kemudian diperlihatkan kepada terduga pelaku dan mengakui bahwa Sabu tersebut adalah miliknya.
Kemudian barang bukti dan pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Takalar guna kepentingan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.