Cegah Covid-19, Bhabinkamtibmas Pattopakang Takalar Mengajak Warga Mematuhi Himbauan Pemerintah

by -93 views

Infolain.com – Takalar, Bhabinkamtibmas Desa Pattopakang Polsek Marbo Polres Takalar Brigpol Harianto melakukan pendekatan secara personal terhadap warga dalam memutus mata rantai wabah Covid-19 dengan selalu mematuhi dan melaksanakan himbauan Pemerintah diantaranya dengan membatasi kontak langsung dengan orang lain (jaga jarak minimal 1-2 meter), selalu menggunakan masker dan menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan sehingga dapat mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di Desa Pattoppakang, Kec. Marbo, Kab. Takalar, Sabtu(02/05/2020).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Brigpol Hatianto menyampaikan dan meminta agar seluruh warga masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

“Seperti halnya dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” Tutur Brigpol Harianto.

Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, Brigpol Harianto juga menyampaikan bahwa Kapolri dalam maklumatnya meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Ditempat dan waktu yang sama, salah seorang warga masyarakat saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa sangat berterima kasih dan mengapresiasi langkah dan kepedulian Personel Polsek Marbo Polres Takalar terkait dengan mewabahnya Covid-19 dan mengharapkan kegiatan hal seperti ini dapat berlanjut demi terciptanya situasi yang kondusif.

Selain itu juga masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *