Cegah Covid-19, Bhabinkamtibmas Galsel Takalar Bersama Babinsa Dan Pemerintah Desa Sampaikan Himbauan

by -107 views

Infolain.com – Takalar, Bhabinkamtibmas Desa Kalukuang Dan Desa Pa’lalakkang Polsek Galsel Polres Takalar Bripka Muhammad Talli bersama dengan Babinsa Sertu Achmad dan Kepala d
Desa kalukuang H. Haeruddin Buang, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda sekaligus pengurus masjid Nurul YaQin dan iman dusun Jempang, bersama-sama memberikan himbauan kepada masyarakat dalam rangka mensosialisasikan himbauan bersama berdasarkan surat edaran menteri agama Republik Indonesia No. 06 thn 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi Wabah Covid 19, surat edaran Gubernur Sulsel No. 451.II/2057/2020 tentang Himbauan kepada masyarakat di Sulsel terkait pelaksanaan kegiatan keagamaan, surat edaran Bupati Takalar No. 400/504/SOS tentang tindak lanjut pencegahan Covid 19 di Kabupaten Takalar.

“Kegiatan ini di lakukan himbauan kepada masyarakat untuk beribadah di rumah selama bulan puasa, termasuk salat Tarawih. Sebab, beribadah di masjid beresiko menyebarkan virus corona di Mesjid Nurul YaQin Dusun Jempang Desa Kaluluang Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, Jumat (01/05/2020).

Selain itu, masyarakat diminta tidak menggelar buka puasa bersama. Masyarakat justru dapat memanfaatkan waktu berbuka puasa dengan keluarga tanpa disibukkan dengan aktivitas di luar rumah.

Bhabinkamtibas menegaskan perlunya menaati ketentuan pemerintah dalam menerapkan jaga jarak (social distancing). Sebagai umat beragama, lanjut dia, perlu mengikuti anjuran pemerintah.

Kemudian Kepala Desa kalukuang mengajak masyarakat untuk berdoa agar virus corona dapat diakhiri penyebarannya. “Mudah-mudahan di rumah bisa bermunajat, memohon ampun, virus corona segera berlalu,” ujar Baharuddin Awe.

Dikonfirmasi Kapolsek Galsek Polres Takalar Akp I Wayan Suanda SH mengatakan bahwa Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah. Surat Edaran tersebut sebagai panduan beribadah yang sejalan dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Covid-19. Terang kapolsek.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *