Optimis Menyambut Ramadhan Di Tengah Penyebaran Virus Covid-19

by -103 views
Dr. H. Abdul Wahid, MA
Dr. H. Abdul Wahid, MA

Oleh: DR. Abdul Wahid, MA.
(Muballigh dan Akademisi Makassar)

Infolain.com – Makassar, Semua umat Islam pastilah gembira dengan kehadiran bulan suci ramadhan setiap tahun termasuk tahun ini, hanya saja suasana yang sangat berbeda begitu terasa bulan ramadhan tahun ini di Indonesia akibat penyebaran Covid-19 yang hingga hari ini belum ada tanda-tanda menggembirakan virus ini akan meninggalkan bumi Indonesia.

Pemerintah sebagai bagian dari tanggungjawab konstitusional dan sosialnya telah mengeluarkan berbagai langkah dan kebijakan strategis untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini, di antaranya umat Islam khususnya tahun ini tidak diperkenankan untuk melaksanakan shalat tarawih, buka bersama, i’tikaf dan lain sebagainya di masjid secara berjamaah, karena dikhawatirkan akan menambah penyebaran virus ini.

Langkah yang diambil pemerintah ini tentu bukanlah tanpa pertimbangan dan alasan, akan tetapi bermula dari kajian yang mendalam, dan telah mendengar saran, masukan dari berbagai kalangan yang kompeten di bidangnya terutama kalangan para medis juga para ulama yang tergabung dalam MUI, sebelum diambil kebijakan ini, tujuan utamanya adalah demi kemaslahatan masyarakat.

Pada sisi yang lain semangat dan rasa optmis umat Islam harus tetap dijaga walaupun ramadhan tahun ini hadir di tengah penyebaran virus Covid-19 yang telah banyak mengambil nyawa manusia di Indonesia khususnya.

Keputusan yang diambil oleh pemerintah Indonesia saat ini sebenarnya sudah tepat sebagai bagian dari skala prioritas dalam konteks menghadapi penyebaran wabah virus ini, maka dari itu kita sebagai umat Islam wajib hukumnya untuk mengikuti keputusan pemerintah (QS. an Nisa’: 59) sebab hal ini telah sesuai dengan prinsip (kaidah) agama sebagaimana disebutkan dalam salah satu kaidah ushul fiqh, “dar’ul mafasid muqaddamu ‘ala jalbih mashalih”, (Mencegah bahaya/ kemungkaran di tengah masyarakat jauh lebih utama dari pada melakukan kebaikan”). Apa yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia saat ini adalah bagian dari pengamalan kaidah ini, bahwa shalat tarawih berjamaah di masjid itu penting dan baik, akan tetapi karena adanya wabah virus ini, maka jauh lebih utama menyelamatkan nyawa masyarakat dari sebaran virus ini yakni dengan melakukan shalat tarawih dan ibadah berjamaah lainnya di rumah masing-masing. Sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an:

*_“Barangsiapa yang beramal shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam iman (ikhlas), maka sungguh Kami benar-benar memberinya kehidupan yang baik dan membalasnya dengan sebaik-baik pahala atas apa yang pernah mereka lakukan”_*.(QS. An-Nahl: 97).

Sebagaimana yang banyak disampaikan oleh para ulama kita, bahwa dengan melaksanakan ibadah shalat tarawih di rumah masing-masing, bukan berarti kita meninggalkan masjid, namun justru pada prinsipnya ibadah yang kita lakukan di rumah insya Allah tetap tidak akan mengurangi pahala kita di sisi Allah Swt. dan bagian dari kepatuhan kepada Allah Swt. dan RasulNya yang terakumulasi dalam putusan pemerintah.

Mengutip salah satu pandangan para ulama dalam masalah ini misalnya grand Mufti Kerajaan Arab Saudi, Abdul Aziz bin Abdullah bin Mohammed Al El-Sheikh mengumumkan agar shalat tarawih dan shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing, jika pandemi virus corona (Covid-19) belum reda. Demikian dilaporkan kantor berita Saudi, SPA, Jumat (17/4/2020). Fatwa ulama Arab Saudi ini sejalan dengan keputusan yang diambil oleh pemerintah Indonesia dan didukung Fatwa MUI Pusat.

Penyebaran virus Covid-19 ini diibaratkan seperti api yang membakar kayu dan ranting yang kering, semakin banyak ranting kayu yang dekat dengan mata api itu, maka semakin berkobar api tersebut, dan sebaliknya jika api itu tidak lagi dapat menjangkau ranting atau kayu yang kering di sekitarnya, maka perlahan api itu akan mengecil dan akhirnya mati. Demikian pula dengan penyebaran virus ini, jika kita sebagai masyarakat tetap konsisten dan disiplin tinggal di rumah, hindari kerumunan banyak orang, jaga kebersihan, gemar mencuci tangan dengan sabun dan lain sebagainya, maka insya Allah penyebaran virus ini akan semakin melambat, mati dan pada akhirnya akan hilang dari bumi Nusantara.

Langkah yang diambil oleh pemerintah pusat dan didukung oleh pemerintah daerah khususnya di Sulawesi Selatan dalam pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Makassar adalah langkah yang sudah tepat, demi memutus mata rantai penyebaran virus ini. Hanya saja langkah pemerintah ini akan berefek signifikan jika kita sebagai masyarakat, turut andil bersama dengan satuan tugas (Satgas) penaggulangan Covid-19, gabungan antara TNI, Polri, para medis dan yang lainnya dapat mendukung kebijakan tersebut sesuai dengan tupoksi dan kapasitas kita masing-masing.

Sebagai bagian dari masyarakat Sulawesi Selatan mengucapkan apresiasi dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada tim penaggulangan virus Covid-19 khususnya bapak Kapolda Sulsel yang telah memaksimalkan pengawalan, dan pengamanan terhadap kebijakan pemerintah Provinsi Sulsel khususnya pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Makassar yang dimulai 24 April hingga empat belas hari ke depan, semoga Allah Swt. segera membebaskan bangsa Indonesia dan dunia dari penyebaran virus Covid-19.

(Humas Polres Takalar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *