Pelaksanaan PSBB, Kapolrestabes Makassar Tinjau Lokasi Pos Pam Terpadu di Batas Kota

by -112 views

Makassar – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan bersama dengan rombongan Pejabat Utama (PJU) Polrestabes mengecek kesiapan Pos Pengamanan (Pospam) Terpadu di wilayah hukum Polsek Rappocini, Senin (20/04/2020) sore.

Dalam Rangka pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dikota Makassar terhitung mulai 24 April sampai 07 Mei 2020, jajaran Kepolisian Polrestabes Makassar menyiapkan berbabagai agenda kegiatan.

Salah satunya dengan membuat Pos pengamanan (Pospam) Terpadu terkhusus diwilayah Kecamatan Rappocini terdapat dua Jalur perlintasan antar kabupaten yaitu Perempatan Jl.Sultan Aluddin dan Poros Jl. Aroepala Hertasning yang berbatas langsung dengan kabupaten Gowa.

Kapolrestabes mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk membatasi kegiatan masyarakat yang akan masuk ke Kota Makassar dalam memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kota Makassar yang semakin meningkat sehingga masuk Zona Merah dan akan ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Semoga dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kita dapat memutus mata rantai penyebaran  Virus Covid-19 sehingga tingkat penyebarannya dapat menurun,” tuturnya.

Di tempat yang sama Kapolsek Rappocini H.A.Ashari mengatakan bahwa sesuai dengan petunjuk bapak Kapolrestabes Makassar agar menyiapkan Posko dan perlengkapan serta personil untuk pelaksanaan kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Diketahui Pos Pam yang dikunjungi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhi pada Senin sore yakni Perbatasan Wilayah Kecamatan Tamalate Jalan Tanjung Bunga dengan Kab. Gowa, Perbatasan Wilayah Kecamatan Rappocini (Jln.Sultan Alaudin) dengan Kab. Gowa, Perbatasan Wilayah Kecamatan Rappocini (Hertasning) dengan Kab. Gowa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *