Fenomena Covid-19 Di Tengah Cacian dan Pujian

by -117 views
Ustd. DR. H. Abdul Wahid, MA

Oleh: DR. H. Abdul Wahid, MA

(Muballigh dan Akademisi Makassar)

Infolain.com – Makassar, Peristiwa di awal tahun 2020 ini yang paling dahsyat dan fenomenalseantero jagad adalah penyebaran virus Covid-19 atau disebut dengan virus corona. Hal ini sangat beralasan oleh karena fenomena virus Covid-19 ini sejak petama kali terjadinya di Wuhan Chinabeberapa bulan yang lalu, hingga saat ini telah menyebar hampir ke seluruh negara di dunia, dan telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa  yang sangat besar, coba kita lihat misalnya pertanggal 15 April 2020, orang yang telah terkena dengan virus ini di dunia 1,9 Juta kasus, 467.074 sembuh dan 125.951 orang yang meninggal dunia.Untuk menyikapi hal ini kemudian WHO sebagai salah satu lembaga kesehatan dunia menjadikan fenomena virus Covid-19 ini sebagai pandemi global.

Fenomena Covid-19 telah mengakibatkan dampak atau efek yang amat luar biasa atau mungkin kita bisa katakan dampaknya maha dahsyat kepada umat manusia baik secara global maupun regional. Indonesia sebagai salah satu negara yang mendapatkan akibat dari penyebaran virus ini pun telah mengalami dampak yang luar biasa. Tidak hanya pada masalah kesehatan tapi merembes pada berbagai sektor  yang lain, seperti sosial, budaya, pariwisata, keagamaan dan termasuk ekonomi.

Pemerintah sebagai orang yang paling bertanggungjawab di republik ini untuk melindungi tumpah darah Indonesia sesuai amanah konstitusi, telah mengambil berbagai langkah strategis untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini, kemudian lahirlah beberapa kebijakan pemerintah diantaranyasemua pekerja dirumahkan atau bekerja dari rumah (WFH), masyarakat untuk tetap di rumah (stay at home, sekolah dan kampus belajar dialihakan ke rumahmelalui online (daring), menjaga jarak sosial (social distancing) atau physical distancing, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti yang dilakukan pemrov. DKI dan lain sebagainya, semua upaya yang dilakukan oleh pemerintah ini tentu sudah tepat, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus di republik yang berpenduduk lebih dua ratus juta jiwa.

Apa yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam menyikapi penyebaran virus Covid-19 ini, menunjukkan bahwa pemerintah kita saat telah berusaha tampil sebagai pelayan masyarakat atau dalam bahasa agama disebut khadimul ummah. Walaupun di lapangan masih ada sebagian masyarakat yang justru kurang mengapresiasi putusan pemerintah ini. Hal ini adalah sah-sah saja, sebab sebagai konsekuensi seorang pemimpin adalah tidak mungkin bisa memuaskan semua orang yang dipimpinnya.

Keputusan pemerintah di atas, untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus di tengah masyarakat, sudah sejatinya kita sebagai warga negara yang baik dan terlebih sebagai umat Islam harus mendukungnya, sebab yang demikian ini adalah sejalan dengan pesan agama, sebagaimana disebutkan dalam salah satu hadis nabi, “Akumemberi wasiat kepada kalian agar tetap bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan taat kepada pemerintah walaupun yang memerintah kalian seorang hamba sahaya (budak)”. (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).

Pesan moral dari hadis ini menunjukkan kewajiban seorang warga negara terhadap pemerintahnya, yakni berusaha patuh dan taat pada apa yang diputuskan oleh pemerintah termasuk dalam menghadapi penyebaran virus yang tengah melanda negara bangsa kita saat ini. Bahkan dalam salaha satu hadis yang lebih tegas disebutkan “Seorang Muslim wajib mendengar dan taat pada pemimpin dalam perkara yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.” (HR. Bukhari).

Kepatuhan sebagai warga negara Indonesia terhadap putusan pemerintah dalam konteks menghadapi penyebaran virus Covid-19 diantaranya (1) berusaha untuk tidak menyebarkan berita palsu apalagi berita tersebut terkesan mengolok-olok pemerintah (2) berusaha untuk tetap di rumah jika tidak ada hal yang mengharuskan kita keluar rumah, (3) tidak mudah percaya (terprovokasi) dengan berita-berita dari tersebar melalui media sosial yang belum tentu benar, terutama terkait dengan orang yang wafat diakibatkan karena terjangkit virus Covid-19, masih dapat menular kepada orang yang masih hidup walaupun mayat tersebut telah dikubur, hal ini sekali lagi tidak benar (4) berusaha untuk menyerahkan berbagai penegakan hukum kepada Polri jika ada hal-hal di tengah masyarakat dianggap melanggar hukum dan seterusnya.

Pada akhirnya penyebaran virus Covid-19 ini akan dapat cepat teratasi di republik ini, jika semua komponen bangsa bersatu melawannya, tak berlebihan jika pemerintah mengeluarkan tagar #bersama kita lawan virus corona.

infolain.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *