Infolain.com – Takalar, Bhabinkamtibmas Desa Lakatong Polsek Mangarabombang Polres Takalar untuk, Briptu Abdul Kadir, Sambangi warga yang sedang betaktifitas untuk menjaga jarak Mengajak untuk memakai masker apabila keluar rumah dan beraktifitas apapun untuk memutus rantai penyebaran dan Penularan Virus Corona (Covid-19), Senin (13/04) Pagi.
Dalam pelaksanaan kegiatan kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas
Briptu Abdul Kadir Mengajak memakai masker dalam kegiatan apapun terutamama pada saat keluar rumah dan dirumah agar kita semua dapat melawan virus ini maka itu saya mengajak kepada sekalian untuk mematuhi peraturan pemerintah, dan taklupa pula menyampaikan Maklumat Kapolri yang
meminta agar seluruh warga masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.
“Seperti halnya dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” Tutur Briptu Abdul Kadir.
Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain itu, Briptu Abdul Kadir menyampaikan bahwa Kapolri dalam maklumatnya juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Ditempat dan waktu yang sama, masyarakat yang ada di tempat di Desa Lakatong saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa sangat berterima kasih dan mengapresiasi langkah dan kepedulian Personil Polsek Mangarabombang terkait dengan mewabahnya Covid-19 dan mengharapkan kegiatan hal seperti ini dapat berlanjut demi terciptanya situasi yang kondusif dimasyarakat khususnya Desa Lakatong.
Selain itu juga masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan.
Ditempat terpisah, Kapolsek Marbo Polres Takalar AKP Sudirman, SH melalui Kasihumas Aipda Sahrir saat dikonfirmasi mengatakan, “Dengan melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona alias Covid-19 yang ditunjukkan dengan meningkatnya orang dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Idham Azis mengelurakan maklumat yang diterbitkan pada Senin (13/04).
“Maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat”.
“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19),” jelas Kasi Humas Aipda Sahrir.