Infolain.com – Takalar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangadu Polsek Marbo Polres Takalar Bripka Solaiman P bersama Babinsa Kelurahan Mangadu Sertu Jamaluddin melakukan penyemprotan desinfektan ke rumah – rumah warga yang ada di Kelurahan Mangadu dan Mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang penyebaran dan Penularan Virus Corona ( Covid-19) semua semata-mata hanya untuk keselamatan kita bersama, Jum’at (10/04/2020).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak seluruh aparat yang terkait dan masyarakat untuk menggunakan masker dalam kegiatan apapun terutama pada saat keluar rumah dan pada saat di kantor dan tak lupa pula menyampaikan Maklumat Kapolri yang meminta agar seluruh warga untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan
berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.
“Seperti halnya dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” Tutur Babhinkamtibmas.
Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain itu, Bripka Solaiman P. selaku Bhabinkamtibmas di Kelurahan Mangadu menyampaikan bahwa Kapolri dalam maklumatnya juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Ditempat dan waktu yang sama, masyarakat di Kelurahan Mangadu saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa sangat berterima kasih dan mengapresiasi langkah dan kepedulian Personel Polsek Mangarabombang terkait dengan mewabahnya Covid-19 dan mengharapkan kegiatan hal seperti ini dapat berlanjut demi terciptanya situasi yang kondusif dimasyarakat khususnya di Kelurahan Mangadu.
Selain itu, masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan.
Ditempat terpisah, Kapolsek Mangarabombanh AKP Sudirman, SH melalui Kasihumas Polsek Marbo Aipda Sahrir saat dikonfirmasi mengatakan, ” Dengan melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona alias Covid-19 yang ditunjukkan dengan meningkatnya orang dinyatakan positif Covid-19.
Maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.