Oleh: DR. Abdul Wahid, MA.
(Akademisi dan Muballigh Makassar)
Infolain.com – Makassar, Indonesia saat ini tengah berduka, kira-kira inilah kalimat yang tepat untuk menggambarkan suasana Indonesia saat ini yang tengah berjibaku dan berlomba dalam menghadapi serangan virus corona atau Covid-19. Kalau diibaratkan dalam dunia peperangan, maka musuh terbesar Indonesia saat ini adalah bernama Covid-19, dan untuk dapat memenangkan peperangan ini, maka haruslah semua komponen bangsa bersatu melawannya.
Duka yang dialami bangsa Indonesia saat ini bisa dikatakan di luar dugaan, sebab awalnya Indonesia seakan merasa aman dari serangan wabah virus Covid-19 yang mulanya menyerang negara China. Namun apa yang terjadi, seiring dengan waktu perlahan virus ini menyebar ke berbagai negara di dunia termasuk Indonesia. Saat ini tampaknya Indonesia tidak boleh main-main dengan akibat yang ditimbulkan oleh virus yang amat mematikan ini, hingga pertanggal 25 Maret 2020 telah memakan korban meninggal 58 orang dari 790 kasus dan 31 yang telah dinyatakan sembuh. Setiap hari grafiknya naik korban berjatuhan akibat dari virus ini, bahkan Indonesia termasuk negara yang sangat tinggi korbannya dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
WHO sebagai lembaga kesehatan dunia di bawah organisasi PBB telah menetapkan bahwa fenomena virus Covid-19 sebagai pandemik global. Untuk itu, menyikapi bahaya penyebaran virus ini, kemudian pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai langkah konkrit untuk mengurangi bahkan memutus mata rantai penyebaran virus ini diantaranya: para siswa dirumahkan selama 14 hari ke depan, tempat-tempat keramaian ditutup, masyarakat pun dihimbau untuk tidak keluar rumah jika tidak terlalu penting dan mendesak, termasuk di dalamnya untuk sementara pemerintah menghimbau agar kegiatan shalat jumat di masjid untuk ditiadakan atau diganti dengan shalat dzuhur di rumah masing-masing dan hal ini telah didukung oleh fatwa MUI pusat.
Tapi tampaknya himbauan pemerintah terkait bahaya dari penyebaran virus Covid-19 ini seakan masyarakat tidak mematuhinya, hal ini misalnya kita lihat masih banyak masyarakat ngumpul-ngumpul di Warkop, Cafe, pusat-pusat perbelanjaan, mengadakan pesta perkawinan dan lain sebagainya, tak heran kemudian membuat pemerintah semakin khawatir melihat prilaku tersebut, sehingga Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan instruksi kepada jajarannya untuk menindak tegas bagi masyarakat yang masih membuat keramaian atau kegiatan yang melibatkan banyak orang (massa) bahkan bagi masyarakat yang tidak mematuhinya dianggap melawan petugas sehingga diancam penjara 1 tahun. Apa yang dilakukan oleh pemerintah sekiranya publik pahami dengan baik, bertujuan untuk kemaslahatan menyelamatkan jiwa rakyatnya sesuai amanah konstitusi dan pembukaan undang-undang dasar 1945 khususnya alinea keempat.
Sikap ketidakpatuhan masyarakat terhadap himbauan dan keputusan pemerintah seperti yang telah disebutkan di atas tidak hanya melanggar konstitusi tapi juga melanggar ajaran agama, sebagaimana diinformasikan dalam al-Qur’an _“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah rasulNya dan para pemimpin di antara kamu”_ (QS. an Nisa: 59).
Di antara alasan masyarakat yang terkesan tidak patuh pada himbauan pemerintah agar menghindari keramaian dan kerumunan massa, ada yang sifatnya teologis misalnya ada yang menyatakan “kenapa harus takut pada corona, tapi takutlah kepada Allah, kalau belum ajal pasti tidak mati dengan corona, tawakkal saja kepada Allah, niscaya Allah akan melindungi orang yang bertawakkal”.
Semua pernyataan di atas adalah benar tapi tidak tepat dalam penempatannya. Virus Corona adalah mahluk Allah, kita sepakat dengan hal ini, akan tetapi agama juga mengajarkan kepada umatnya untuk menghindari bahaya wabah ketika ada pada suatu daerah (tempat), demikian yang pernah diperintahkan oleh Rasulullah saw. empat belas abad silam. Menghindari di sini adalah bagian dari ikhtiar yang wajib dilakukan oleh seorang muslim, demikian pula ajal tidak akan terjadi jika belum saatnya, namun di sisi lain agama juga memerintahkan umatnya agar berobat ketika sakit, sebagai upaya memperpanjang usia, walaupun pada akhirnya ajal tersebut merupakan hak prerogatif Sang Khaliq, dan jika sudah maksimal ikhtiar, barulah diikuti dengan tawakkal kepada Allah. Dan yang perlu digaris bawahi bahwa ikhtiar adalah bagian dari kewajiban seorang muslim dan bernilai ibadah di sisi Allah swt.
Untuk itu tidak ada alasan yang bisa ditolerir bagi mereka yang tidak mau mematuhi himbauan pemerintah agar menghindari kerumunan massa, baik dilihat dari segi konstitusi maupun agama. Karenanya sudah sejatinya kita sebagai masyarakat dapat bekerja sama dengan pemerintah khususnya aparat kepolisian dalam melawan penyebaran virus ini, di antara bentuk kerjasama itu adalah (1) tidak menyebarkan berita hoax terkait virus Corona, (2) tidak keluar rumah jika tidak terlalu penting (3) tidak melakukan kegiatan yang dapat mengumpulkan orang (4) tidak menghadiri tempat-tempat keramaian (5) sering-sering mencuci tangan dengan sabun, (6) menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter dan lain sebagainya.
Jika masyarakat bisa bekerja sama dengan pemerintah termasuk aparat kepolisian, maka dapat dipastikan virus ini akan segera meninggalkan republik ini. Akhirnya kita berharap semoga Allah swt. segera mengangkat wabah ini dari bangsa Indonesia dan belahan dunia lainnya, sehingga kita bisa kembali beraktifitas dan beribadah dengan tenang, apalagi menjelang datangnya bulan ramadhan yang tidak lama lagi. (*)