Dua Bersaudara dan Dua Pemuda Diamankan Satuan Resnarkoba Polres Takalar

by -127 views

Takalar – Unit Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Takalar yang dipimpin oleh Ipda Syuryadi Syamal berhasil mengamankan empat pemuda inisial FA(24), IR(34), FE(28) dan AS(35) yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis Shabu di Lingk Batuara, Kel. Palleko, Kec. Polongbangkeng Utara, Kab Takalar, Rabu (04/03/2020).

Saat dilakukan penggerebekan di TKP yang bersangkutan berada di dalam rumah tepatnya di ruang tamu kemudian langsung mengamankan terduga dan dilakukan penggeledahan badan dan rumah sehingga ditemukan barang bukti berupa beberapa saset plastik bening yang diduga bekas sabu serta alat isap bong di temukan dalam lemari dekat tempat duduk terduga.

Dari hasil keterangan para pelaku sehingga dilakukan penangkapan terhadap FE dirumahnya, FE terlibat dalam transaksi sabu sebelumnya dengan pelaku atas nama AT yang telah diamankan di Polres Takalar sebelumnya.

Dari penangkapan tersangka, Unit Opsnal Satuan Resnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa :

  1. 2 (dua) saset plastik bening berisi kristal bening diduga sisa sabu;
  2. 2 (dua) batang pirekx kaca;
  3. Beberapa saset plastik bening diduga bekas sabu;
  4. 1 (satu) buah alat isap bong;
  5. 3 (tiga) batang potongan pipet plastik putih;
  6. 1 (satu) batang potongan pipet plastik putih diduga sendok sabu;
  7. 1 (satu) batang potongan pipet plastik warna merah;
  8. 1 (satu) buah penutup botol good day yg diatasnya berlubang dan terpasang pipet plastic;
  9. 1 (satu) buah korek gas;
  10. 1 (satu) buah korek gas warna putih;
  11. 1 (satu) buah kotak besi berwarna hitam bertuliskan Hello Kitty;
  12. 1 (satu) unit HP Android merk Realme warna Biru Navy;
  13. 1 (satu) unit HP Android merk Oppo warna hitam;
  14. 1 (satu) unit HP merk Nokia warna putih;
  15. 2 (dua) buah dompet warna hitam;
  16. 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha Mio N3 No. Pol. DD 4479 CO;
  17. 1 (satu) unit mobil Honda Brio warna putih No.Pol DD 1679 YS.

Kemudian tersangka beserta barang-bukti diamankan di Mapolres Takalar untuk proses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *