Kapolsek Pattallassang Bersama Anggota Amankan Jalannya Eksekusi Lahan Sengketa Warga

by -86 views

Infolain.com – Pattallassang, Berdasarkan keputusan Putusan PN Takalar No.  7 / PDPG, /2016 PN.  TKR  Tanggal 19 Oktober 2016, Jo Putusan PT No.  27 / PTD / 2017 / PT MKS Tanggal 17 April 2017 dan Putusan MA No.  169 KPDT 2018 tanggal 10 Agustus 2018. dalam perkara antara saudara Daeng Nyampa’ sebagai Pemohon eksekusi dan pihak lawan Daeng Liwang sebagai termohon eksekusi.

Pengadilan Negeri Kabupaten Takalar selanjutnya melaksanakan eksekusi pengosongan dan penyerahan terhadap sebidang tanah dengan sertifikat hak milik (SHM)428 SU. NO 684 /1996 Dan (SHM) 427. SU . 685 / 1996 dengan luas tanah 1000m2 (seribu meter persegi).

Eksekusi dilaksanakan oleh Juru sita dari Pengadilan Negeri Takalar Patahuddin SH bersama 4 orang anggotanya.
Guna mengantisipasi pelaksanaan eksekusi Polsek Pattallassang Polres Takalar laksanakan pengamanan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Pattallassang AKP H. Muhammadang dengan di Back Up personil gabungan dari Polres Takalar yang dipimpin langsung oleh Kabag Opsnal Polres Takalar, Kompol B.Dg. Mangitung.

Dalam kesempatannya Kapolsek Pattallassang AKP H. Muhammadang menerangkan bahwa pengamanan jalanya eksekusi sengketa lahan oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Takalar pada hari ini berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari pihak tergugat.

“Alhamdulillah eksekusi yang di lakukan oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Takalar berjalan lancar tanpa ada kendala sedikitpun, kami dari kepolisian Polsek Pattallassang di bantu dengan Personil gabungan dari Polres Takalar membantu mengamankan jalan nya eksekusi yang di lakukan oleh Pengadilan Negri Takalar, agar aman dan berjalan lancar tanpa ada kendala mupun hal hal yang tidak kita inginkan, apalagi giat eksekusi lahan ini dilaksanakan didalam wilayah hukum Polsek Pattallassang ” Jelasnya.

Infolain.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *