Infolain.com – Seiring perkembangan Zaman, Polri dituntut profesional dalam melayani masyarakat sesuai slogannya Promoter “profesional, modern, terpercaya” serta selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap penanganan kasus.
Seperti yang dilakukan oleh Bripka Chairil Anwar melayani masyarakat dengan tulus, pada saat melaksanakan tugas jaga memberikan pelayanan pada masyarakat. Pr. Sari dg. jia (korban) warga Dusun. Bontobila, Desa Bontomanai, Kec. Marbo, Melaporkan kasus pengrusakan tanaman padi miliknya kepada aparat Polsek Marbo, Sabtu (08/02/2020).
Kepada korban selain dibuatkan LP(laporan polisi) juga diberikan surat tanda penerimaan laporan guna proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut pada unit Reskrim Polsek marbo.
“Kita berkewajiban melayani masyarakat dengan transparan dan akuntabel serta humanis tanpa pandang bulu, terkait permasalahan yang dilaporkan akan kita cermati sebelum melangkah ke proses penyidikan lebih lanjut” Ucap Chairil.
Memberikan pelayanan dengan cara humanis sesuai dengan SOP (Standard Operasional Prosedur) adalah harapan masyarakat, dan sudah menjadi atensi pimpinan.
Infolain.com