Infolain.com – Satuan Lalu Lintas Polres Takalar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pengurusan Surat ijin Mengemudi (SIM).
Hal ini dilakukan dengan memberikan kenyamanan dalam pelayanan pengurusan SIM, dimulai dari petugas yang ramah, ruangan tes yang nyaman serta pengawasan internal untuk menghindari pungli dan percaloan.
Peningkatan pelayanan ini dilakukan untuk mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat, sehingga pemohon SIM merasa puas dan nyaman.
“Saat ini sistem pelayanan SIM diwilayah hukum Satlantas Polres Takalar sudah mendapat apresiasi dari Masyarakat Kabupaten Takalar, tentunya itu semua tidak terlepas dari kerja keras para Satpas SIM Polres Takalar, namun untuk kedepannya kita akan upayakan untuk lebih memaksimalkan lagi guna untuk mengedepankan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Takalar,” terang Kasat Lantas AKP Ambar.
Hal tersebut terbukti, disaat salah satu warga Dusun Bontopa’ja Desa Bontomanai Kecamatan Marbo, Saleh Daeng Gammara, yang tengah melakukan pengurusan SIM mengatakan pelayanan pemohon SIM di Polres Takalar semakin membaik.
“Dengan mendatangi Kantor Polres Takalar guna memperpanjang SIM A dan C, kita tak butuh waktu lama untuk proses perpanjangan begitu juga biayanya pun tidak memberatkan karna sesuai aturan yang telah di tentukan, ” ucap Saleh kepada Lintasterkini.com, Senin, (03/02/2020).