Oleh:
DR. H. Abdul Wahid, MA
(Dosen & Muballigh Makassar)
Infolain.com – Kehidupan masyarakat Indonesia saat ini begitu dinamis dan kompleks, sehingga mendorong potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk di jalan raya sangat besar. Sebagian masyarakat Indonesia saat ini menghabiskan waktunya di jalan raya baik pada siang hari maupun malam hari, terutama di kota-kota besar termasuk kota Makassar. Di jalan raya ada banyak kasus atau peristiwa yang harus diwaspadai khususnya oleh masyarakat disaat mengendarai kendaraan baik roda dua maupun roda empat diantaranya, maraknya kasus begal, jambret, kemacetan dan lain sebagainya, semua ini dapat mengganggu kamtibmas.
Kehadiran aparat kepolisian khususnya satuan polisi lalu lintas di jalan raya, sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya untuk memastikan agar mereka terhindar dari berbagai tindak kejahatan dari para begal, jambret dan termasuk kemacetan, sebab pada umumnya masyarakat Indonesia paling tidak sabar melihat kondisi jalan yang ia lalui jika terjadi kemacetan. Dalam konteks inilah, maka satuan polisi lalu lintas dapat dijuluki “pahlawan jalanan”, dengan kata lain, ketika terjadi kemacetan, maka pasti yang dicari oleh masyarakat adalah satuan polisi lalu lintas, sekali lagi hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sangat membutuhkan polisi.
Jalan raya sebagai salah satu unsur yang paling penting bagi kehidupan masyarakat perkotaan khususnya yang dijadikan sebagai akses utama dalam menjalankan segala aktivitas dan hajatnya masing-masing, maka sudah sejatinya harus mendapat perhatian ekstra dari pemerintah pusat dan daerah yang kemudian ditindak lanjuti oleh dinas perhubungan dan satuan polisi lalu lintas di lapangan. Kedua instansi ini, merupakan dua komponen yang amat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya di jalan raya, sebab keduanya merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah yang telah diberi amanah oleh undang-undang untuk melakukan pengawalan, dan pengamanan di jalan raya demi kemaslahatan masyarakat.
Satuan polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan sangat luar biasa, tanpa bermaksud menyepelekan satuan yang lain. Sebab satuan polisi lalu lintas dapat dikatakan memiliki semangat di atas rata-rata. Setiap hari diwaktu yang masih sangat pagi mereka sudah meninggalkan rumah dan keluarganya demi menjalankan tugasnya masing-masing, belum lagi ketika datang hujan, mereka kehujanan dan saat panas mereka juga kepanasan, seakan mereka tidak mengenal lelah dalam mengurai kemacetan di jalan raya demi lancarnya arus lalu lintas, untuk itu tidak berlebihan jika satuan polisi lalu lintas dapat dijuluki “pahlawan jalanan”.
Gelar pahlawan itu dalam pandangan saya tidak harus diberikan kepada mereka yang telah bersedia mengorbankan jiwa raganya demi terwujudnya kemerdekaan NKRI, akan tetapi siapapun yang mampu memberi kontribusi, inspirasi dan manfaat kepada masyarakat dapat diberi gelar pahlawan di bidangnya masing-masing.
Dari perspektif ajaran Islam apa yang dilakukan oleh jajaran polisi lalu lintas di lapangan untuk mengurai kemacetan di jalan raya adalah bagian dari tugas mulia dan dicatat sedekah oleh Allah swt. sebagaimana disebutkan dalam salah satu hadis yang shahih “membuang gangguan (duri) di jalan adalah bagian dari sedekah” (HR. Bukhari, Muslim).
Membuang gangguan dari jalan yang akan dilalui oleh orang lain, berarti kita mempermudah orang lain untuk melakukan aktivitasnya, dari sini kemudian orang lain akan merasa senang, sehingga pantaslah jika pekerjaan yang demikian ini adalah amat mulia tidak hanya di mata manusia akan tetapi di sisi Allah swt. Hal ini sejalan dengan apa yang pernah disebutkan dalam salah satu hadis “Dari Abu Hurairah r.a., Nabi saw. bersabda, “Barangsiapa yang melapangkan satu kesusahan dunia dari seorang Mukmin, maka Allah melapangkan darinya satu kesusahan di hari Kiamat”. (HR. Muslim).
Untuk itu, sudah seharusnya kita sebagai masyarakat mendukung pekerjaan mulia yang dilakukan oleh satuan polisi lalu lintas di lapangan, dukungan ini tentu tidak cukup dengan ucapan saja, namun lebih dari itu kita sebagai masyarakat saat mengendarai kendaraan di jalan raya sudah sejatinya kita patuhi rambu-rambu lalu lintas yang manfaatnya tidak hanya kepada diri kita akan tetapi kepada pengguna jalan yang lain. Mematuhi rambu-rambu lalu lintas bagi seorang muslim adalah salah satu parameter ketakwaan kepada Allah swt. Sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut, “Saya memberi wasiat kepada kalian agar tetap bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan taat walaupun yang memerintah kalian seorang hamba sahaya (budak)”. (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi).
Akhirnya kita berharap semoga kita sebagai masyarakat Indonesia ke depan semakin sadar dan patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas dan sekaligus kita berikan dukungan dan apresiasi kepada jajaran polisi lalu lintas khususnya yang bertugas di lapangan, yang senantiasa setia setiap hari untuk mengatur jalan yang dilalui oleh masyarakat.
Infolain.com